Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019 di Samosir sebanyak 92.648 pemilih.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir Fernando Sitanggang kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (22/8/2018), di Pangururan.
Sebelumnya KPU Kabupaten Samosir telah menetapakan DPT Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 di daerah itu 92.648 pemilih, dan jika dibanding dengan DPT Pilkada serentak 2018 bertambah 2.818 pemilih.
DPT yang didasarkan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 tersebar di 134 Kelurahan/desa yang terdapat di 9 kecamatan, didominasi kaum perempuan sebanyak 46.996 (50.7%) dari 92.648 pemilih, sedangkan laki-laki 45.652 pemilih.
Berikut DPT di 9 kecamatan di Samosir, yaitu Kecamatan Pangururan 22.397, Ronggurnihuta 6.549 pemilih.
Kecamatan Simanindo 15.778 pemilih, Onanrunggu 7.942 pemilih, Nainggolan 9.240 pemilih, Palipi 12.424 pemilih. Lalu Kecamatan Sianjur Mulamula 6.810 pemilih, Harian 6.033 pemilih dan Kecamatan Sitiotio 5.475 pemilih.
Di samping pemilih yang bertambah 2.818 orang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah dari 322 TPS jadi 452 TPS.
”Bertambahnya jumlah TPS untuk pemilu 2019 akibat menurunnya maksimal jumlah pemilih pada setiap TPS sesuai UU Nomor 7/2017. Sebelumnya maksimal 500 pemilih, sekarang 300 pemilih,” jelas Fernando Sitanggang.