Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. YS (33) penduduk Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, selaku pemilik satu pucuk senjata api pistol jenis FN tanpa nomor seri beserta magazin tanpa amunisi diamankan di sekitar kawasan Simpang Padang Langkat, Dusun IX, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Polisi juga menyita gari, pisau lipat, mobil Calya hitam BK 1470 FB dan dua tas coklat.
Kapolsek Gebang Polres Langkat, AKP Henri David Bintang Tobing, Selasa malam menjelaskan, sebelumnya Polsek Gebang menerima informasi dari warga terkait adanya dugaan perampokan dengan mengendarai satu unit mobil jenia Calya hitam BK 1470 FB.
"Saya bersama Kanit dan anggota langsung berinisiatif melakukan pengejaran ke arah Tanjung Pura, namun di tengah pengejaran tersebut personel yang di lapangan kembali menerima informasi bahwa mobil yang dimaksud telah berbelok arah ke Dusun IX, Simpang Padang Langkat, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Akhirnya mobil yang diburu petugas sudah dihadang warga persisnya di simpang Padang Langkat, Dusun IX, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat," jelasnya.
Mobil bersama empat orang yang berada di dalam mobil tersebut, yakni YS (33) warga Langkat, NV (25) penduduk Lingkungan XXII, Pekan Labuhan, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, SD (45) warga Jalan M Yakub, Gang Arsyad, Medan Perjuangan dan SH (39) penduduk Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang telah diamankan.
"Setelah digeledah mobil dan penumpang ternyata dari dasbor mobil ditemukan satu pucuk senjata api jenis FN tanpa amunisi dan tanpa nomor seri. Dari keempat orang yang diamankan tiga diantaranya sebagai saksi, dan satu orang sementara diduga kuat sebagai orang yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api tersebut, masih dalam pemeriksaan secara intensif," jelas Kapolsek Gebang.
.