Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyebaran hoax demo ricuh mahasiswa di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah kampanye hitam atau black campaign jika motifnya berhubungan dengan politik. Tito menegaskan pihaknya tak menolerir hal tersebut.
"(Kegiatan pelatihan pengamanan MK jelang Pilpres dan Pileg 2019) dibuat simulasi ada massa yang anarkis, kemudian polisi bersama aparat lainnya melakukan langkah secara bertahap dari soft sampai tindakan keras. Itu dilatihkan dan pelatihan ini divideokan dan di-recycle lagi seolah ada kerusuhan di Istana. Nah ini namanya black campaign," kata Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Tito menuturkan black campaign sarat pelanggaran undang-undang ITE, pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Untuk mencegah kasus serupa, Tito menyampaikan pihaknya akan meningkatkan kekuatan di bidang multimedia dan siber.
"(Black campaign) itu pidana pelanggaran Undang-Undang ITE, bisa juga pencemaran nama baik, bisa juga fitnah. Black campaign tidak akan kita toleransi dan akan kita lakukan tindakan. Maka dari Polri melakukan perkuatan di multimedia dan siber," ujar Tito.
Tito mengimbau kepada para kontestan Pileg dan Pilpres 2019 agar melakukan kampanye positif agar pesta demokrasi berlangsung aman. Tito menuturkan kampanye yang positif dapat dilakukan dengan saling adu program dan gagasan.
"Bahwa untuk kontestasi Pileg dan Pilpres tentunya kita ingin agar kontestasi ini berjalan secara demokratis supaya aman. Oleh karena itu tolong semua orang yang berkontestasi dan pendukungnya menggunakan positive campaign, adu program dan gagasan," imbau Tito.
Terakhir, Tito mengaku kepolisian tak bisa membendung kampanye berhawa negatif yang sifatnya saling menguak kekurangan para kontestan. Menurut Tito hal tersebut dapat ditolerir selama dilakukan dalam batas tertentu dan dengan etika.
"Negative campaign dalam artian sesuatu yang benar terjadi tentang suatu calon, kekurangan kontestan, boleh-boleh saja disampaikan dalam batas tertentu dan etika tertentu, yang tujuannya publik bisa memahami bahwa calonnya pemimpin atau wakilnya juga ada kelemahan sehingga saat memilih utuh dengan segala kelebihan dan kekurangannya," terang Tito.
"Yang tidak bisa ditolerir Polri adalah black campaign itu artinya kampanye tentang sesuatu yang tidak terjadi tapi seolah-olah dibuat, direkayasa, didesain seolah-olah itu terjadi," tandas dia. (dtc)