Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan sudah memproses pergantian antar waktu (PAW) Landen Marbun.
"Sudah diusulkan ke DPD Hanura Sumut untuk diteruskan ke pusat (DPP), tinggal menunggu persetujuan dari DPP," ujar Sekretaris DPC Hanura Medan, Hendra DS, di Medan, Selasa (25/9/2018).
Hendra mengatakan, yang akan menggantikan Landen sebagai anggota DPRD Medan, yakni Jangga Siregar.
"Penggantinya yang memperoleh suara terbanyak kedua saat Pemilu 2014 lalu di dapil V, Jangga Siregar namanya," ucapnya.
Seperti diketahui, Landen Marbun merupakan satu dari dua anggota DPRD Medan yang memutuskan untuk pindah ke Partai Nasdem demi mengikuti Pemilu 2019. Selain Landen, ada juga Godfried Efendi Lubis yang pindah partai dari Gerindra ke Perindo.