Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi melantik Irsan Efendi dan Arwin Siregar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan periode 2018-2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (28/9/2018)
Prosesi pelantikan kepala daerah hasil Pilkad Serentak 2018 itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya perwakilan Biro Otda Pemprovsu membacakan surat keputusan Mendagi tentang pemberhentian secara hormat Sarmadan Hasibuan sebagai Penjabat Wali Kota Padang Sidimpuan.
Kemudian dibacakan Surat Keputusan (SK) No 131.12-6082/2018 tentang pengangkatan Irsan Efendi sebagai Wali Kota Padang Sidimpuan dan SK No 131.12-6083/2018 tentang pengangkatan Arwin Siregar sebagai Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan.
Pantauan di lokasi, turut hadir beberapa elit politik, seperti Sekjen DPP Partai Hanura, Hary Lotung Siregar; anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman dan pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu.