Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kader senior Partai Golkar, Sahlul Umur Situmeang meminta DPP membatalkan SK Nomor: KEP-356/DPP/GOLKAR/X/2018 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Sumut masa bakti 2015-2020. Ia menilai revitalisasi kepengurusan hanya akan menghancurkan partai beringin, apalagi keputusan ini diambil menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
"DPP Partai Golkar harus membatalkan SK revitalisasi tersebut. Saya tegaskan sekali lagi, ini kerugian bagi Partai Golkar karena berpengaruh bagi suara," ujar Sahlul, ketika dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).
Kata dia, revitalisasi tidak pernah dibicarakan sebelumnya, khususnya di level pimpinan partai. Maka dari itu, ia menilai DPP Partai Golkar kecolongan karena telah menyetujuinya perombakan struktur pengurus.
Sahlul menilai ada kondisi paradoks dengan apa yang dilakukan Ahmad Doli Kurnia (Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sumut) selama ini.
"Selama ini Doli Kurnia cuap-cuap soal Golkar Bersih. Tapi kenyataan sebaliknya, karena tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi proses revitalisasi," tandas Sahlul.
Ahmad Doli Kurnia merombak kepengurusan DPD I Partai Golkar Sumut. Irham Buana Nasution, Akbar Himawan Bukhari dicopot dari jabatan sekretaris dan bendahara. Keduanya digantikan Riza Fakhrumi Tahir (sekretaris) dan Viktor Silaen (bendahara). Yasir Ridho Loebis diangkat jadi ketua harian, Sejumah kader senior juga 'digusur', di antaranya Sahlul Umur Situmeang sebelumnya Ketua Kordinator Bidang Kajian Strategia dan SDM Golkar Sumut, dan Syahrul M Pasaribu yang sebelumya Ketua Kordinator Kepartaian Golkar Sumut malah tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan baru.
Ahmad Doli Kurnia membenarkan rotasi kepengurusan tersebut dalam rangka penyegaran, agar kinerja partai semakin tinggi.
"Langkah itu adalah langkah yang biasa dan dilakukan berkala sebagaimana yang diatur dalam aturan organisasi partai," kata Doli, Kamis (11/10/2018).