Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dibantu Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan, Polisi Militer (PM) TNI AD/AL, dan Pomal menertibkan parkir liar dan berlapis di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (24/10/2018). Hal ini merupakan upaya Pemko Medan mengurangi tingkat kemacetan di Kota Medan yang semakin hari bertambah parah.
Adapun ruas jalan yang menjadi objek dalam penertiban tersebut masing-masing, yakni di antaranya Jalan Listrik, Jalan Nibung, Jalan Sei Batang Hari serta Jalan Setia Budi. Setidaknya ada sekitar 124 kendaraan, baik berupa mobil dan sepeda motor yang digembosi. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan juga ikut ditilang.
Kadishub Medan, Renward Parapat menyebut, kemacetan yang terjadi selama ini sering dipicu oleh parkir kendaraan yang berlapis.
"Akibat parkir liar dan sembarangan tersebut, kita kerap mendapat banyak keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu ketenangan dan kenyamanannya. Atas dasar itulah, penertiban parkir liar menjadi fokus perhatian Pemko Medan saat ini. Di samping itu juga, kita mendukung Pemko Medan yang tengah gencar melakukan penataan kota sekarang ini,” ujarnya, di Medan, Rabu (24/10/2018)
Diakuinya masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan meski mereka terus melakukan penertiban.
“Sudah berulang kali kita lakukan penertiban, namun masih banyak pengguna kenderaan yang tingkat kesadarannya lemah. Kita terus lakukan himbauan, peringatan hingga akhirnya kita harus tindak tegas. Semua ini kita lakukan untuk mewujudkan Kota Medan yang aman, nyaman, serta lebih baik lagi kedepannya. Jadi kita harapkan para pengguna kendaraan juga bersama-sama mematuhi perda yang sudah ada," tuturnya.