Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Melihat posisi duduk Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu yang berada di baris terdepan saat deklarasi relawan pendukung calon Presiden Joko Widodo, Perempuan Tangguh Pilih Jokowi (Pertiwi) Sumut, di Hotel Polonia Medan, Sabtu (17/11/2018), pastilah dia merupakan suporter terhebat Pertiwi.
Bisa lagi dugaan tersebut ada benarnya. Remigo merupakan suami Made Tirta Kusuma Dewi yang tak lain Ketua Pertiwi Sumut. Mereka berdua tampaknya pendukung berat Jokowi. Sebab sehari sebelumnya (Jumat, 16/11/2018), relawan pendukung Jokowi lainnya, yakni Galang Kemajuan (GK) Jokowi Sumut yang dipimpin Remigo juga dideklarasikan.
Pertiwi, seperti dikatakan Made Dewi saat diwawancarai wartawan, ingin mendorong agar perempuan-perempuan di Sumut menjadi tangguh. Tidak cengeng. Tidak jadi lesu atau lemah hanya karena dihantam harga-harga kebutuhan pokok. Sama seperti yang diperlihatkan Jokowi, tetap tangguh walau berbagai isu seperti PKI dan antek asing berkali-kali menerpanya.
"Perempuan-perempuan tangguh ini yang hendak kami himpun mendukung Jokowi. Agar dengan kesantunan dan kelemahlembutan mereka mengajak masyarakat lainnya mendukung Jokowi untuk periode kedua," ujarnya.
Made Dewi menolak perlakuan berbagai pihak seperti politisi yang kerap mengeksploitasi perempuan atas nama kenaikan harga kebutuhan pokok. Seperti sebutan "emak-emak", dia menolak label itu dilekatkan kepada perempuan Indonesia. Karena mengindikasikan kelemahan.
Sejumlah perempuan hebat dengan berbagai latar belakang bergabung di dalam Pertiwi. Seperti besan Jokowi, Ade Hanifah Siregar, dan pegiat sosial Bunda Indah.
Kini setelah suaminya Remigo ditahan, apakah Made Dewi, akan tangguh menghadapi?
Hari ini, KPK. mengumumkan telah menangkap Remigo dalam sebuah OTT di Medan. Penangkapan pasa sabtu malam hingga Minggu dini hari itu terkait dugaan suap proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
Selain Remigo, ada 5 orang lain yang diamankan di Medan dan Jakarta. Kini, 6 orang yang diamankan dalam OTT itu masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.