Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk menghindari kekosongan jabatan pasca Bupati Pakpak Bharat, Remigo Berutu tertangkap tangan oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah, Sahat Banurea sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.
Meski begitu, Kemendagri mendorong agar partai politik (Parpol) pengusung Remigo di Pilkada 2015 mengusulkan pengganti antar waktu Wakil Bupati Pakpak Bharat, Ilyas Padang yang meninggal dunia Februari 2018.
"Mestinya parpol pengusung di sana segera bersepakat memilih wabup penganti yang meninggal dunia," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, ketika di konfirmasi, Senin (19/11/2018).
Kemendagri, kata dia, prihatin dengan terulangnya kembali deretan kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Padahal, dia menyebut Mendagri, Tjahjo Kumolo selalu mengingatkan kepala daerah tentang area rawan korupsi.
Bahtiar memastikan bahwa Kemendagri akan mendukung penuh langkah yang dilakukan jajaran KPK dilakukannya pembersihan setiap praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara pemerintahan.
"Kita setuju KPK melakukan penegakan hukum pejabat negara dipusat dan daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Indonesia yang dengan penduduk sekitar 263 juta kita yakini masih banyak warga negara siap jadi kepala daerah /wakil kepala daerah dan pegawai negara yang baik dan berintegritas" paparnya.
Seperti diketahui, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tertangkap tangan oleh KPK, Minggu 18 November 2018. Remigo yang sudah berstatus tersangka dan ditahan diduga menerima suap terhadap sejumlah proyek di Dinas PU-PR.