Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) kesulitan mendata transaksi jual beli di toko online alias e-commerce. Mendata perdagangan di sektor digital ini diakui memakan waktu tak sebentar, meskipun sudah dimulai sejak awal 2018.
"Yang untuk e-commerce kita masih butuh waktu ya. Agak susah karena memang ini sesuatu yang baru," kata Kepala BPS Suhariyanto di Seminar Satu Data Indonesia menuju Era Revolusi Industri 4.0 di Swiss-Belhotel, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Dia mengatakan, yang jadi kendala adalah sulitnya mengajak pelaku e-commerce berpatisipasi dalam memberikan datanya ke BPS.
"Di negara manapun punya kendala untuk ajak partisipasi pelaku e-commerce. Tapi kita harapkan pelan pelan lah ya," sebutnya.
Sementara sekarang, BPS baru mengetahui gambaran besarnya saja dari perdagangan di e-commerce, yaitu komoditas yang paling banyak dibeli lewat online, misalnya fashion, alat kecantikan, alat elektronik, tiket, pemesanan hotel dan lain sebagainya.
Diakuinya, sebenarnya para pelaku e-commerce sudah cukup aktif memberikan data, namun data yang diterima BPS masih kurang.
"Jadi nampaknya saya masih perlu duduk lagi dengan teman-teman pelaku untuk menunjukkan bahwa data ini memang penting untuk menyusun bagaimana big picture dari e-commerce Indonesia, jadi perlu waktu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, BPS pada awal Januari 2018 memulai pendataan transaksi yang mencakup nilai dan volume di sektor digital ekonomi alias e-commerce.
Pendataan dilakukan sebagai upaya pemerintah mendorong pengembangan digital ekonomi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (roadmap e-commerce) 2017-2019.
"Kami berharap pengumpulan data dilakukan minggu pertama dan minggu kedua Januari 2018 dan referensi waktu 2015-2016 tiwulanan dan 2017 bulanan," kata Kepala BPS Suhariyanto pada 15 Desember 2017. (dtf)