Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar rapat pimpinan (rapim) yang juga dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Ketua KPU, hingga Bawaslu RI. Rapat itu membahas aturan-aturan KPI.
"Dengan adanya tugas-tugas pemilu yang diinisiasi KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers, kami sampaikan kepada seluruh industri penyiaran hari ini bahwa ada aturan dan regulasi yang selama ini agak bias maka dengan forum ini sempurnalah pemahamannya," Ketua KPI Yuliandre Darwis di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
"Contoh apakah ini boleh kampanye, atau ini didefinisikan atau sebagainya. Itu salah satu substansi yang dibahas hari ini," sambungnya.
Yuliandre menyebut dalam rapim itu juga membahas terkait Pilpres dan Pemilu 2019. Ia berharap pesta demokrasi itu berjalan dengan beretika dan bermartabat.
"Sehingga menjadi tuntunan negara berkembang saat ini, dari mana? Salah satunya lembaga penyiaran. Kami paham media mainstream sangat tertib dalam hal pemberitaan khususnya. Tetapi kita tahu media-media baru seperti media yang tanpa arah itu memunculkan fake news dan bahkan hoax, kita paham," ungkap Yuliandre.
Ia berharap agar media-media mainstream tetap menjaga kepercayaan dari masyarakat. Selain itu, ia juga berharap media terus melakukan siaran yang berkualitas.
"Itu kick off rapat pimpinan 2018 bekerja sama dengan seluruh lembaga terkait, termasuk kami mengundang KPID yang menggawangi televisi dan radio lokal di Indonesia saat ini," kata Yuliandre.
Rapim KPI itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, hingga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Menko Polhukam Wiranto membuka acara rapim itu. dtc