Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (29/11/2018), pagi sekira pukul 10.00 WIB. Kali ini penggerebekan dilakukan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau, mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menjaring tiga orang pria yang diduga pengedar narkotika. Mereka adalah warga Dusun IV Desa Mekar Sari, Delitua, masing-masing Eko Kurniawan (36), M Rusdian (38), dan YP (16). "Mereka sudah kami boyong ke Polsek," ungkapnya kepada wartawan.
BL Malau menjelaskan, dari ketiga tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat paket sedang narkoba jenis sabu-sabu, sebuah kaca pirex berisi sabu-sabu. Selain itu, turut diamankan satu buah sekop pipet, dua unit HP, dompet, timbangan elektrik, mancis dan uang tunai Rp 1 juta. "Ketiganya kini sedang diperiksa untuk proses lebih lanjut," ujarnya.