Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Banda Aceh. 113 napi Lapas Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar kabur. 26 orang sudah berhasil ditangkap kembali. Polisi mengultimatum para napi segera menyerahkan diri.
"Saya selaku Kapolda Aceh dan jajaran berharap para warga binaan ini bisa segera menyerahkan diri. Saya minta 3x24 jam sudah menyerahkan diri kepada kita. Berharap ini bisa berlangsung dengan baik," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak kepada wartawan di Lapas Banda Aceh, Jumat (30/11/2018).
Polisi juga mengingatkan kepada keluarga untuk menyerahkan kembali jika mengetahui napi kabur. Menurut Kapolda, polisi akan mencari napi tersebut hingga dapat.
"Kami tidak ingin ini berlanjut terus di dalam pengejaran. Karena tidak akan baik nantinya dan harus disadari oleh mereka (napi) cepat atau lambat akan kita amankan," jelas Rio.
Menurut Kapolda, polisi belum mengetahui motif napi membobol lapas hingga kabur. penyelidikan masih dilakukan termasuk mencari dalangnya.
"Motif dari kejadian ini masih sedang kita dalami. Tentunya mereka melarikan diri karena ingin bebas. Siapa dalangnya belum tahu bersabar dulu mudah-mudahan ini bisa selesai dapat kita amankan semua," ungkap Rio.
Seperti diketahui 113 napi Lapas Banda Aceh kabur setelah membobol kawat pembatas ruang penerima tamu dan merusak jendela. Napi ini kabur berbondong-bondong ke areal persawahan. Ketika kabur, napi juga merampas beberapa motor warga yang sedang melintas. (dtc)