Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mobil listrik yang masuk di Indonesia saat ini masih terbilang mahal. Sebut saja Tesla, masih dibanderol di angka miliaran karena statusnya pun masih utuh impor.
Guna mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia baik motor atau pun mobil pemerintah tengah membuat regulasi. Termasuk pemberian insentif kendaraan listrik untuk menekan harga.
Menanggapi hal tersebut Ketua Gabungan Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyatakan pentingnya pemberian insentif agar mobil listrik bisa berkembang.
"Mau pakai merk asing atau nasional harus ada yang namanya mau disebut insentif atau tidak, jelas harus ada," ungkap Jongkie.
Lebih lanjut, dengan adanya insentif kendaraan listrik maka harga jual pun bisa lebih murah dan masyarakat bisa membelinya.
"Karena mobil ini kita mau bikin dengan harga yang terjangkau, kalau harga yang tidak terjangkau mana mungkin bisa berkembang kan kuncinya di situ," tambahnya.
"Dan harga terjangkau hanya bisa katakan yang tadi disebut insentif," ujar Jongkie.
Pemerintah sendiri tengah mengatur aturan regulasi terkait insentif kendaraan yang tertuang dalam Perpres kendaraan listrik. Rencananya Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman akan membahasnya pekan depan dalam rapat terbatas. (dto)