Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Banda Aceh. 113 narapidana di Lapas Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri usai membobol tembok dan kaca penjara. Mendengar kabar itu, BNN langsung mengamankan big bos sabu, Murtala Ilyas yang divonis 19 tahun penjara.
"Tidak ada (isu pembebasan gembong narkoba)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Agus Toyib kepada wartawan di Lapas Banda Aceh, Jumat (30/11/2018).
Agus kemudian menyebut Murtala sudah dibawa Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan dibawa ke Jakarta. Penangkapan Murtala dilakukan pagi tadi.
"(Murtala) tadi pagi sudah dibawa BNN ke Jakarta. Diambil dari sini. Dia tidak ikut kabur," jelas Agus.
Seperti diketahui, Murtala Ilyas adalah gembong narkoba yang divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh terkait kasus TPPU. Dalam persidangan yang berlangsung Jumat 28 Juli 2017, majelis hakim juga memutuskan barang bukti uang yang total jumlahnya sebanyak Rp 144 miliar dirampas untuk negara.
Tak terima, Murtala kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Setelah melalui persidangan, hakim mengurangi hukumannya menjadi tiga tahun penjara. Hakim juga memvonis uang sebanyak Rp 144 miliar dikembalikan untuk Murtala.
Kasus itu berlanjut hingga ke tingkat kasasi. Hakim Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan PT Banda Aceh dan menghukum Murtala dengan hukuman 8 tahun penjara. Selain itu, dalam sidang juga diputuskan barang bukti uang Rp 144 miliar serta harta bergerak lainnya dirampas untuk negara.
Selama menjalani persidangan, Murtala mendekam di Rutan Bireuen, Aceh. Pada Juli 2018 lalu, dia dipindahkan ke Lapas Banda Aceh. Murtala sendiri ditangkap pada 19 November 2016 di Medan, saat hendak berangkat ke Malaysia
Insiden kaburnya 113 napi di Lapas Banda Aceh terjadi setelah para narapidana ini membobol kawat pembatas dan jendela dengan menggunakan barbel dan batu. Sipir yang bertugas saat itu disebut tidak dapat berbuat banyak. Dari 113 napi yang kabur, hingga Jumat (30/11), pukul 12.00 WIB, 26 sudah berhasil ditangkap kembali.(dtc)