Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menangkap 2 dari 6 pelaku perampasan mobil di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, keduanya Rudi Ginting (40) warga Jalan Pertahanan, Patumbak serta Ade Sianturi (29) warga Jalan Dame, Medan Amplas, atas laporan Sarmando Saragih dengan LP/678/XI/2018/ Sek Patumbak tanggal13 November 2018.
"Setelah melakukan penyelidikan beberapa pekan, akhirnya Tim berhasil mengamankan 2 pelaku perampasan mobil yang mengangkut batu alam dan HP di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, persisnya di depan Grosir Batu Alam," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Budiman menjelaskan, kedua pelaku diringkus usai minum tuak di kawasan Jalan Damai, Kelurahan Bangun Mulya, Amplas. Kemudian, kepolisian langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 1 unit mobil pickup Isuzu Panther BM 8036 PE bermuatan ribuan keping batu alam dan 1 unit HP Samsung putih milik korban, Selasa (18/12/2018).
"Saat ini kita akan kembali melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," jelasnya.
Budiman menceritakan, kejadian perampasan tersebut dilakukan pelaku, pada Selasa (13/11/2018), pukul 14.30 WIB. Ketika itu korban sedang mengangkut batu alam di Jalan Sisingamangaraja. Namun saat korban hendak membawa muatannya itu ke Tebing Tinggi, ke 6 pelaku lalu melakukan pencegatan, dan merampas mobil pickup tersebut beserta muatan yang ada di dalamnya.
"Atas kejadian tersebut, korban pun kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak, hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap," pungkasnya.