| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polisi mengamankan Dedek Rinaldi (20), pelaku pemerasan dengan menggunakan sajam di Taman Aloha, pinggiran Sungai Deli, Jalan KL Yos Sudarso, KM 15,5, Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan, Kamis (17/1/2019) mengatakan, tersangka Dedek Rinaldi, warga Jalan Tangguk Utama 20, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, diamankan karena melakukan pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.
"Korbannya adalah Hafis Husni (18) warga Jalan Yos Sudarso, KM 15,5, Medan Labuhan, dan pelaku diamankan beberapa saat setelah melakukan aksinya," sebut Bonar.
Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan langsung menindaklanjuti laporan Hafis yang menjadi korban pemerasan sesuai dengan Nomor LP : 21/1/2019/Pel-Blwn- Sek-Mdn Labuhan dan bergerak melacak keberadaan tersangka.
Tim opsnal bersama Panit Ipda T Tampubolon dan bersama-sama dengan korban berangkat ke TKP Taman Aloha Maharani dan menemukan tersangka yang sedang berdiri seorang diri, kemudian tim
menangkap tersangka berikut barang bukti.
"Tersangka Dede melakukan pemeras dengan menggunaksn senjata tajam dan seoran temannya berinitial Fer, hanya Dede yang berhasil diamankan ke Polsek, sementara temannya, Fer berhasil kabur," sebut Pohan.

