Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banda Aceh - 5.529 jerat berbagai jenis ditemukan tim patroli Forum Konservasi Leuser (FKL) di sejumlah titik di kawasan hutan Leuser, Aceh. Ribuan jerat ini dipakai para pelaku untuk menangkap harimau hingga gajah.
Ribuan jerat yang sudah disita itu 'dipamerkan' dalam konferensi pers yang digelar di sebuah hotel di Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/1/2019). Bentuk jerat bervariasi dari selang kecil hingga tali berukuran besar. Pada beberapa jerat, masih ada kayu dengan ujung lancip yang dipakai untuk membunuh satwa buruan.
Jerat yang dipamerkan tersebut merupakan hasil sitaan selama empat tahun terakhir. Barang bukti tersebut ditemukan tim patroli yang berjalan kaki dalam hutan kawasan Leuser selama 15 hari setiap patroli.
"Ini sebagian dari jumlah yang sudah kita amankan. Totalnya itu 5529 jerat yang dikumpulkan dari tahun 2014-2018. Bentuk berat ini ada yang diperuntukkan untuk menjerat rusa, kambing huta, jerat harimau, gajah hingga landak," kata Koordinator Tim Perlindungan Satwa Liar FKL, Dedy Yansyah kepada wartawan.
Untuk tahun 2018 saja, tim patroli menemukan 843 jerat dengan jenis di antaranya perangkap kandang, perangkap lem, jerat nilon, jerat bambu, jerat burung, jerat rotan, jerat seling kecil dan besar. Jerat ini dipakai untuk menangkap burung, rusa, kijang, kambing landak serta harimau dan beruang. "2018 itu paling banyak ditemukan jerat rusa dan harimau," jelas Dedy.
Menurut Dedy, jumlah jerat yang ditemukan pada 2018 sedikit meningkat dibandingkan pada 2017 lalu dengan jumlah 814 jerat. Jerat yang ditemukan di lokasi, diambil dan patroli dan kemudian dibawa turun. Selain itu, di sejumlah lokasi, mereka juga menemukan beberapa bangkai satwa.
"Jerat paling banyak ditemukan di Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tenggara. Tapi paling tinggi dua kabupaten itu yaitu Aceh Selatan dan Subulussalam," jelas Dedy.
"Tim FKL juga menemukan 613 kasus perburuan pada 2018. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2017 dengan jumlah 729 kasus," ungkapnya. dtc