Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Medan Timur, melakukan pemusnahan terhadap 15 Kg barang bukti narkotika jenis ganja, di lapangan apel kantornya, Jumat (25/1/2019) sore.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan, ke-15 kg ganja tersebut merupakan barang bukti dari hasil tindak pidana narkotika, yang dilakukan oleh tersangka M Dzikrul dan M Nawir Akbar yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Dalam pemusnahannya, 15 Kg ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar secara bersama-sama, dipimpin oleh Kapolsek Medan Timur.
Turut hadir dalam pemusnahan itu, para personel Polsek Medan Timur, perwakilan Kejaksaan, Pengacara, kedua tersangka, dan masyarakat.