Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun.Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu,seorang pengangguran ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Perlanaan, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing kepada wartawan, Minggu (27/1/2019), mengatakan, tersangka MSD (25), warga Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, ditangkap saat sedang berdiri di dekat parkiran di sekitar SPBU Pertanian.
Polisi, menurut Heri, sebelumnya sudah menerima informasi masyarakat bahwa MDS sering menyimpan narkotika.
"Polisi sudah mengintai tersangka sebelumnya setelah ada informasi masyarakat dia (tersangka MDS) sering menyimpan narkotika,jenis sabu-sabu" sebut Heri.
Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu dari MDS sekitar 0,45 gram dan mengaku membelinya dari seorang pria berinisial R alias P di Kampung Padang, Kecamatan Bandar.
Dari hasil pengembangan polisi juga menangkap R alias P di rumahnya dan menemukan barang bukti satu paket sabu sabu 1,80 gram.
Pada Minggu (27/1/2019) dini hari Sat Narkoba Polres Simalungun juga menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai petani karena menyimpan narkotika jenis sabu- sabu di rumahnya.
Tersangka berinisial J alias B,43, sempat berupaya melarikan diri saat polisi mendatangi rumahnya,dengan kabur dari pintu samping.
Namun akhirnya tersangka ditangkap dan dari rumahnya polisi menemukan satu paket sabu sabu seberat 0,52 gram.
Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan, mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan narkoba yang sudah merusak berbagai kalangan masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Simalungun, bahkan petani juga sudah menjadi pengguna narkoba.