Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan berhasil mendata sekitar 1.008 mahasiswa yang mendaftar pindah memilih.
Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair, mengatakan, ada 1.008 mahasiswa yang berasal dari luar Medan terselamatkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019 karena telah mengurus surat pindah memilih atau formulir A5 di Posko DPTb Kampus USU. Kata dia, antusiasme mahasiswa yang besar dalam mengurus formulir pindah memilih karena peran aktif dari Pemerintah Mahasiswa (Pema) USU.
Rinaldi mengatakan, di hari pertama (14/2/2019) dibuka Posko DPTb di FISIP USU dan Sekretariat Pema USU, terdapat 203 orang yang mendaftar pindah memilih. Lalu pada hari kedua, mengingat jumlah yang mendaftar di Posko DPTb Pema USU membludak, maka KPU Kota Medan membuka 5 posko di sekitar Sekretariat Pema USU dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Medan Baru dan Medan Selayang. Hasilnya, ada 805 mahasiswa yang mendaftar pindah memilih.
Membludaknya warga dari luar daerah mendaftar pindah memilih di Posko DPTb tidak terlepas dari peran aktif Pema USU. "Sejak awal Pema USU meminta ke KPU agar didirikan posko di dalam kampus mengingat banyaknya mahasiswa luar Medan yang dipastikan tidak bisa pulang ke daerah asalnya saat Pemilu Serentak 2019 nanti. Keseriusan Pema USU terlihat jelas mulai dari memfasilitasi tempat dan segala kebutuhan sarana prasarana hingga aktif sosialisasi di media sosial Pema USU," katanya, di Kampus USU, Medan, Jumat (15/2/2019).
Rinaldi menyebutkan, apa yang dilakukan Pema USU kali ini adalah bukti bahwa mahasiswa tidak lagi bisa diidentikkan sebagai pemilih golput atau pihak yang dianggap apatis dengan Pemilu. Pema USU telah membuktikan bahwa mahasiswa sangat antusias dalam menyukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019.
Rinaldi mengingatkan, meskipun Posko DPTb di Kampus USU hanya dibuka dua hari, bukan berarti KPU Kota Medan berhenti menerima pendaftaran pemilih pindahan. “KPU Kota Medan tetap akan membuka dan melayani pemilih pindahan setiap hari di kantor Jalan Kejaksaan No 37,” ungkapnya.
Dari pantauan saat pendaftaran pindah memilih, lebih banyak warga dari luar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mendaftar, diantaranya Pekanbaru, Rokan Hilir, Padang, Bekasi, Jakarta dan sebagainya. Sedangkan yang dari dalam provinsi umumnya daerah Asahan, Mandailing Natal, Nias, Taput, Labuhanbatu dan sebagainya.
Presiden Pema USU M. Iqbal Harefa menegaskan pihaknya sejak awal sudah aktif berkampanye anti golput, tolak hoax dan tolak politik uang. Komitmen mereka dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2019 adalah bagian dari program yang sudah ditetapkan bersama.
Iqbal mengatakan, Pema USU punya tanggung jawab moral dalam menyelamatkan hak pilih masyarakat khususnya mahasiswa di USU. Mengingat dalam setiap Pemilu berlangsung, banyak mahasiswa tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena terdaftar di luar Medan dan tidak sempat mengurus pindah memilih.
Karena itu Pema USU secara aktif meminta agar Posko DPTb dibuka di Kampus USU demi memudahkan mahasiswa mendaftar pindah memilih. Menurutnya banyak mahasiswa luar daerah yang sangat berkeinginan bisa menggunakan hak pilihnya di Medan namun enggan datang ke KPU Kota Medan untuk mengurus karena dianggap jauh.
Selain itu Iqbal juga berharap KPU Kota Medan dapat mendirikan TPS di dalam kampus. Agar dapat menampung pemilih dari luar daerah mengingat posisi kampus berada di tengah-tengah kost-kostan mahasiswa. Menurutnya jika pemilih pindahan tersebut disisip di TPS luar kampus, tidak akan bisa menampung. Karena ada ribuan pemilih pindahan yang bakal menggunakan A5. “Prediksi kami ada seribu lebih mahasiswa yang bakal mengurus pindah memilih. Jumlah ini tidak akan bisa tertampung jika tidak didirikan TPS khusus,” ujar Iqbal.