Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah menyebutkan bahwa pihaknya telah 'mengantongi' sejumlah nama oknum anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) nakal sehingga molornya proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kota Medan.
Diketahui rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024 di tingkat Kota Medan molor dari jadwal sebelumnya berakhir 5 Maret 2024.
Namun, KPU Medan meminta perpanjangan waktu dari KPU Sumut hingga batas waktu 9 Maret 2024.
"Ya, sudah kita (KPU) catat nama-nama oknum PPK yang nakal itu," katanya menjawab medanbisnisdaily.com, di sela-sela hitung ulang suara di Kecamatan Medan Johor karena adanya bantahan dari saksi partai Golkar yang suaranya digeser ke salah satu oknum caleg tententu di internal partai itu, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (7/03/2024) malam.
Mutia bilang, bahwa dibukanya kembali kotak suara untuk menghitung ulang surat suara yang menjadi keberatan dari saksi Golkar karena dugaan pergeseran dan penggelembungan suara oleh KPU Medan, adalah menunjukkan bahwa rapat pleno terbuka KPU Medan ini harus transparan dan harus jujur adil (jurdil).
"Biar terang benderang, makanya kita buka dan hitung ulang surat suara yang menjadi acuan keberatan dari saksi partai Golkar. Kan, acuannya adalah plano. Makanya kita buka lagi plano C1 hasil TPS dan mencocokkannya dengan DA-Hasil yang telah dikeluarkan oleh PPK Medan Johor dan diterima oleh masing-masing parpol,"katanya.
Soal adanya dugaan terjadinya penggelembungan suara dan pergeseran suara yang tampak dari hasil hitung ulang ke satu caleg tertentu, Mutia masih menunggu hasil menyeluruh dari proses hitung ulang itu.
"Kita lihat dulu nanti, "katanya.
Begitupun, kata Mutia, pihaknya masih belum menyebut sanksi apa yang akan diberikan.
Dia bilang, soal evaluasi baru bisa ditentukan hingga tahapan rekapitulasi hasil pemilu di Kota Medan selesai.
"Tunggu dulu, soal sanksi nanti setelah semuanya selesai,"katanya lagi.
Sebab, KPU Medan masih memerlukan para PPK itu untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka.
"Saat ini, kita (KPU) masih memerlukan bantuan para PPK-PPK itu. Dan ini memang juga tanggung jawab mereka hingga rekapitulasi selesai," tegasnya.
BACA JUGA: Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Kota Medan Molor Hingga 9 Maret, KPU Evaluasi PPK Bermasalah
Hingga Kamis (7/03/2024) sudah 16 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi.
Sementara 5 kecamatan lain, Kecamatan Medan Johor, Medan Tembung, Medan Petisah, Medan Marelan dan Medan Sunggal belum selasai.
"Ini Johor sudah, dan berlangsung.Tinggal Petisah, Marelan, Tembung dan Sunggal. Mungkin besok selesai lah," katanya lagi.