Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame, Pakpak Bharat, menangkap pria berinisal T (25), warga Desa Lae Motong, Dusun Mulia, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, yang mencuri sepeda motor milik Harianto Manik (31), warga Dusun Pantekken, Desa Maholida Kecamatan Sitellutali Urang (STTU) Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Aksi curanmor itu terjadi Minggu (17/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Pantekken, Desa Maholida, Kecamatan STTU Jehe, Pakpak Bharat. Pelaku berhasil dihadang di Dusun Lae Ikan, Desa Tanjung Mulia, saat berusaha melarikan diri.
Kapolsek Sukarame, J Peranginangin, saat dikonfirmasi MedanBisnis, Senin (18/3/2019), melalui Whatsapp membenarkan adanya penangkapan itu dan menyatakan pelakunya telah diamanakan.
Menurut J Peranginangin, beberapa saat sebelum aksi pencurian terjadi, korban memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Jupiter MX berfnomor polisi BK 6184 ADW di halaman rumahnya. Seorang warga yang melihat ada orang tak dikenal mendorong sepeda motor korban, langsung memberitahukannya kepada korban.
Selanjutnya, korban bersama saksi mata tersebut mengejar pelaku dan sesampainya di Dusun Sibande, Desa Tanjung Meriah, korban melihat sepeda motor miliknya telah terparkir di pinggir jalan bersama 3 yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Ketika korban mendekat, 3 pelaku tersebut langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor lain berbonceng tiga. Namun pelaku pencurian tersebut akhirnya berhasil dihadang di Dusun Lae Ikan, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellutali Urang Jehe.
"Pelakunya sudah kita amankan, 2 temannya saat ini masih dalam pengejaran," jelas Kapolsek Sukarame, J Peranginangin.