Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menegaskan tidak mengetahui uang yang diterima eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johanes B Kotjo. Idrus juga tidak mengetahui adanya penerimaan uang dari Kotjo.
"Saya ingin mengatakan Eni Maulani Saragih menerima uang bukan hanya dari Johanes Kotjo, dan Samin Tan, saya tidak tahu, tentu seorang muslim bersumpah demi Allah tidak tahu penerimaan itu, sehingga cukup Allah yang tahu," kata Idrus usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Idrus menyebut saat bertemu dengan Dirut PLN Sofyan Basir tidak pernah membahas proses proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan itu, Idrus mengaku hanya bicara bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Saya ketemu Sofyan Basir saya tidak pernah bicara PLTU, hanya bicara tentang CSR pemuda masjid, kemudian listrik 41 kabupaten dan kota yang ada diperbatasan jadi tidak bicara PLTU. Kemudian saya tidak ikut rapat Iwan Supangkat (pejabat PLN) tidak kenal saya, kalau ada pertemuan ngarang itu," tutur Idrus
Terkait dengan vonis, Idrus akan menunggu salinan putusan majelis hakim untuk menentukan upaya hukum lanjutan. Dalam putusan disebut Idrus menerima uang tapi tidak menikmati.
"Saya akan mempelajari putusan itu sendiri karena tadi seperti lihat pergantian dibaca majelis perlu menyelesaian itu dan saya minta putusan itu sampai kepada kami yang tertulis dan akan kami jadi dasar atau kaji, tadi masalah uang masih ada menerima tapi tidak menikmati," jelas dia.
Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Idrus bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Uang itu diterima Idrus bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih karena membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN. Uang itu untuk Munaslub karena Idrus Marham akan diusung menjadi Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto yang ditahan KPK.(dtc)