Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Johan Brien, praktisi energi di Sumatra Utara, mengajak NGO lingkungan, termasuk Walhi mau pun YEL (Yayasan Ekosistem Lestari), untuk berpikir rasional dan tidak primitif terkait pembangunan proyek-proyek strategi nasional (PSN) kelistrikan, seperti PLTA Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan dan PLTA Tampur di Kabupaten Gayo Luwes, Provinsi Aceh.
"Silahkan Anda (LSM) untuk membuktikan, setelah proyek beroperasi. Apakah tuduhan dan apa yang dikhawatirkan itu terjadi, seperti air sungainya susut? Buktikan setelah PLTA beroperasi. Jadi lebih mudah dibuktikan. Buat komitmen bersama. Jadi, nanti kalau terbukti kan bisa dituntut. Jangan cuma koar-koar. Ini baru benar," ujar Johan Brien, kepada wartawan di Medan, Rabu (24/4/2019)..
Johan yang juga Wakil Ketua Bidang Energi Kamar Dagang dan Industri Sumut ini menilai, energi kelistrikan saat ini memang sangat dibutuhkan. Perkembangan prekonomian daerah dan industri menjadi salah satu faktornya.
"Apakah mau industri kita di daerah terganggu dengan listrik yang kurang? Kita masih butuh listrik. Produktifitas industri juga terganggu bila listrik kurang dan sering padam. Kita akan bisa kalah bersaing dengan negara maju. Kita kalah dengan negara tetangga seperti Singapura," lanjutnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pengguna Gas (Apigas) Sumut ini menuturkan, setiap proyek nasional untuk penyediaan energi sudah seharusnya didukung semua pihak. Apalagi pembangkit listrik yang memanfaatkan energi baru dan terbarukan, seperti PLTA Batang Toru dan PLTA Tampur. PLTA yang termasuk dalam proyek strategis nasional ini merupakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
"Kepada NGO lingkungan jangan cuma bisa protes. Jika Anda punya analisis, lakukan presentase dan pembuktian secara ilmiah. Jangan hanya berdasarkan teori, dengan mengatakan bila PLTA Batangtoru beroperasi maka air sungai akan surut. Silahkan anda buktikan secara ilmiah dan kongkret. Jangan hanya bersuara tanpa pembuktian," jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa setiap pembangunan PLTA di mana pun, tentu sudah punya izin dan kajian. Dalam mendapatkan izin itu, tentunya sudah ada kajian lingkungan dan lainnya. Termasuk juga tentunya PLTA Batangtoru mau pun PLTA lainnya di Indonesia.
Protes terhadap sejumlah LSM lingkungan juga pernah disampaikan oleh pengusaha kelapa sawit Sumut, Timbas Prasat Ginting. Sekretaris Gapki Sumut itu bahkan meminta pemerintah untuk segera mengaudit sumber keuangan sejumlah LSM tersebut.
"Setiap uang yang masuk ke Indonesia pemerintah punya hak melakukan audit. Untuk apa uang itu? Karena LSM itu kan juga menerima pendanaan dari berbagai donatur salah satunya dari Eropa dan Amerika. Saya punya datanya? Valid. Setiap pendonor pasti punya kepentingan dan agenda tersendiri,” pungkasnya.