Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Caleg DPRD Medan dari Partai Hanura dapil I, Ratna Sitepu disebut-sebut menyuruh Suherman untuk memilih dengan menggunakan surat keterangan (Suket) orang lain atas nama Salli Afandi. Sebab, saat ditangkap ditemukan selembar kertas berisi nama Ratna Sitepu dan beberapa caleg yang diyakini sebagai "kopekan" bagi Suherman saat mencoblos nantinya.
Apalagi, Suherman diyakini merupakan salah satu anak buah Ratna pada bisnis rumah makan yang dijalani Ratna dan suaminya di kawasan Medan Sunggal.
Informasi yang diperoleh di lokasi setidaknya ada 10 orang yang diduga dimobilisasi oleh Ratna Sitepu. Namun, yang berhasil diamankan hanya Suherman, itupun ketahuan karena kebetulan istri Salli Afandi sedang berada di TPS.
Ratna Sitepu yang dikonfirmasi mengenai itu langsung membantah. Ia mengaku sudah dihubungi 6 orang untuk menanyakan hal serupa.
"Kalau tidak seperti ini, tidak terkenal Ratna Sitepu. Abang orang ke 7 yang menelfon menanyakan hal serupa," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Ratna mengaku saat ini sedang berada di pengajian. Sehingga mendapatkan informasi tersebut hanya dari telepon suaminya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, juga diamankan sepucuk lembar kertas yang menjadi kopekan bagi orang yang akan mencoblos, mulai dari caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Medan.
"Katanya caleg DPRD Medan namanya Ratna Sitepu. Caleg DPRD Sumut, Akbar Bukhari. DPR RI, Herri Zulkarnain dan paslon 01. Saya kan berasal dari Hanura, kalau mau curang tentu ke caleg Hanura juga diarahkan, ini kan tidak. Saya tidak.tahu ada insiden seperti itu," paparnya.
Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan ini mengaku suaranya di dapil I cukup rawan. Sebab, berdasarkan perhitungannya baru sekitar 3.000suara.
"Mohon doa, semoga masih diberikan amanah," terangnya.
Seperti diberitakan, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, mengatakan, berdasarkan interogasi yang dilakukan, Suherman mengaku disuruh salah satu caleg bermarga Sitepu.