Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Status Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) diturunkan setingkat oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Badan Geologi, Senin (20/5/2019).
Dalam surat No: 498/45/BGL.V/2019 yang ditujukan kepada Kepala BNPB, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Karo, Kementerian ESDM RI, Badan Geologi, menyatakan, terhitung, pukul 10.00 WIB hari Senin tanggal 20 Mei 2019 status Gunung Sinabung diturunkan dari Awas (level IV) menjadi Siaga (level III).
Pengamat gunung api yang bertugas di Pos PVMBG, Pos Pantau Sinabung, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumut, Armen Putra, kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, walau sudah terjadi penurunan status, warga pendatang dan wisatawan masih dilarang memasuki zona merah.
"Ya, hari ini terhitung pukul 10.00 WIB tadi, ada penurunan status aktivitas Sinabung. Namun kawasan zona merah masih kita rekomendasikan untuk tidak dimasuki. Rawan dan berbahaya. Status gunung masih dapat berubah sesuai perkembangan aktivitasnya. Masih bisa naik/turun," ujar Armen Putra.