Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyiagakan sebanyak 13.002 orang personelnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (22/5/2019) mendatang.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, jumlah personel itu khususnya di fokuskan untuk melakukan pengamanan, baik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.
"Kita fokus pengamanan di Bawaslu dan KPU. Personil yang dikerahkan baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman," ungkapnya kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Lebih lanjut, MP Nainggolan menyebutkan, sejatinya unjukrasa atau mengemukakan pendapat di depan publik memang diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang. Akan tetapi ia mengimbau, bila aksi unjukrasa agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu masyarakat lainnya.
"Mengeluarkan pendapat di muka umum dipersilakan. Tapi jangan mengganggu masyarakat lainnya. Karena itu kita memberikan pengawalan," katanya.
Dalam pengawalan ini, ujar MP Nainggolan, kepolisian akan melakukan cara-cara yang humanis dalam melayani masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa di tanggal 22 Mei nanti. Tapi ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan unjukrasa, agar tidak mengajak serta anak-anak dan lansia dalam aksinya.
"Silakan sampaikan pendapat sesuai dengan budaya timur dan jangan mau terprovokasi. Kita tunggu hasil yang resmi dari KPU," ucapnya.
Namun ia menegaskan, kepolisian juga tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika unjukrasa terjadi kerusuhan. Maka dari itu, imbuhnya, cara-cara yang sesuai prosedur harus diterapkan oleh masyarakat yang mengungkapkan pendapatnya di muka umum. "Meski demikian, hingga kini kita belum ada menerima laporan mengenai akan adanya aksi unjukrasa pada 22 Mei dari Intelkam," pungkasnya.