Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dalam LHP ini, Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WDP ini merupakan yang keempat kali secara berutun diterima Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Menyikapi predikat WDP yang diterima Pemko Medan, Dzulmi Eldin mengatakan hal tersebut menjadi semangat bagi Pemko Medan dan seluruh jajaran untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Dengan harapan meningkatnya mutu pelayanan publik yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan.
Menurutnya, predikat WDP yang diterima Pemko Medan bukanlah tujuan akhir dalam menyajikan laporan.
‘’Opini merupakan awal konsistensi setiap pemerintah daerah dalam menunjukkan tradisi transparansi dan akuntabilitas yang harus dipertahankan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,’’ katanya, Rabu (22/5/2019).
Eldin menyebut LHP tersebut menjadi rekomendasi bagi setiap daerah untuk menyajikan LKPD yang sesuai standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni minta kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah masing-masing agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian WTP.
“Kami berharap, segala saran dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP dapat menjadi pedoman bagi setiap daerah dalam mengelola serta menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi. Dengan demikian, LKPD pada tahun- tahun mendatang dapat meraih predikat WTP,’’ katanya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli yang ikut menerima LHP tersebut berharap ke depannya Pemko Medan mampu lebih baik lagi dalam menyajikan laporan keuangan.
"Dengan demikian, semoga ditahun mendatang Pemko Medan bisa kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," paparnya.