Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun depan senilai Rp 17 miliar. Angka itu naik Rp 2 miliar dibanding Pilkada sebelumnya.
Komisioner KPU Binjai Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Robby Effendi Hutagalung menyatakan, kenaikan itu dinilai masih wajar. Pasalnya, perbedaan harga kebutuhan tidak jauh berbeda dibanding Pilkada lalu. Anggaran yang cukup besar ada pada pos honor penyelenggara adhoc.
"Anggaran sudah diajukan kepada Pemerintah Kota Binjai. Tentu masih ada kemungkinan perbaikan," kata Hutagalung kepada wartawan di Binjai, Selasa (9/7/2019).
Disebutkan Hutagalung, perencanaan anggaran tersebut disusun seusai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 80 dan 81 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran dalam Rangka Kebutuhan Barang/jasa dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Hutagalung menyatakan, pihaknya tidak memecah usulan anggaran itu, apakah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 maupun masuk dalam APBD 2020.
"Kami satukan. Tinggal nanti Pemko Binjai yang menentukan apakah jumlah tersebut akan dimasukkan dalam dua item penganggaran atau bagaimana," ujar Hutagalung.
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Binjai tercatat sebanyak 173.272 pemilih. Para pemilih itu tersebar di lima kecamatan.(dtc)