Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Timur menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan. Namun sayang, penadah hasil curian komplotan ini gagal dibekuk petugas.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin dalam paparan kasus ini di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/7/2019) siang, mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing, Ipan Ardiansyah alias Gopal (24) warga Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Medan.
"Gopal kita tangkap di Jalan Pancing, Gang Seroja, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli pada Senin, 15 Juli 2019, pukul 11.45 WIB. Dari Gopal ini kita peroleh barang bukti hasil kejahatannya seperti satu celana panjang hitam, dan 1 kaos lengan panjang hitam," jelas Kombes Dadang.
Dalam pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya, Muhammad Ferdiansyah alias Popoy (17) warga Jalan Mabar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
"Popoy kita tangkap di Jalan Mabar, Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, 45 menit dari penangkapan Gopal. Dari Popoy, diperoleh barang bukti satu celana panjang hitam, 2 baju kaos merah dan biru, dan 1 sepatu hitam, termasuk sebilah pisau, 1 Kunci L, 1 mata obeng yang digunakan untuk curanmor dan 1 sarang kunci kontak Mio hasil curian," bebernya.
Bahkan dalam setengah jam kemudian berikutnya, polisi kembali menangkap pelaku lainnya, yakni Sopan Yohansyah alias Yoyo (21) penduduk Jalan Pelopor Tanjung Mulia Hilir, No 20, Kecamatan Medan Deli.
"Yoyo ditangkap di rumahnya dan polisi menemukan barang bukti 1 kaos hitam bertuliskan Hurley," jelasnya.
Kombes Dadang menegaskan, sejauh ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mengejar penadah hasil curian komplotan ini. Namun dia tegaskan kawanan ini sudah beraksi di sejumlah tempat termasuk tiga di antaranya di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
"Kalau untuk penadahnya masih dalam pencarian," kilah Kombes Dadang.
Diketahui, hasil keterangan ketiga tersangka setiap kali berhasil mencuri sepeda motor mereka selalu menjualnya kepada pria yang dipanggil Kancil, warga Marelan. Namun menurut polisi mereka gagal menangkap karena alamat yang disebut ketiga tersangka tidak diketahui.