Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sektor perkebunan menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara (Sumut) Dengan porsi lebih dari 90%. Karena itu, program Satu Data Perkebunan diharapkan bisa memberikan data valid dan utuh terkait perkebunan dalam satu data sehingga menjadi mendasar dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran dan efektif.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, BPS bertugas menghasilkan data sesuai prinsip satu data yakni memenuhi standar data, memiliki metadata dan interoperabilitas data. BPS kemudian menyampaikan data dan metadata kepada walidata statistik Geospasial.
"Kami juga memiliki tugas untuk pengumpulan data perusahaan perkebunan besar swasta dan negara. Ini diharapkan bisa menjadi salah satu pendukung saat pemerintah mengambil kebijakan," katanya, pada workshop perusahaan perkebunan bertema "Sinergi Antar Stakeholder merupakan Energi Menuju Satu Data Perkebunan Indonesia", di Medan, Rabu (24/7/2019).
Suhaimi mengatakan, ada tiga sektor yang berperan mendongkrak perekonomian Sumut di triwulan I-2019 sekitar 5,18% yakni, pertanian dan perkebunan, sektor industri pengolahan dan perdagangan. Dari tiga sektor ini yang paling berperan adalah sektor perkebunan khususnya industri pengolahan kelapa sawit.
Karena itu, peranan perkebunan di Sumut tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk itu pemerintah harus memberi regulasi yang jelas terhadap perkembangan dari perkebunan tersebut dan salah satunya data. Maka, lanjutnya, sudah selayaknya memulai untuk memajukan Indonesia melalui subsektor perkebunan dan mengembalikan kejayaan perkebunan Indonesia yang diawali dari satu data yang akurat dan up to date. Serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat penyajian.
"BPS mengharapkan peran serta perusahaan perkebunan dalam memberikan data yang valid dan up to date serta berkesinambungan," katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati, mengatakan, stakeholder terkait harus melahirkan komitmen satu data di sektor perkebunan. Metode pengukuran data antara dinas perkebunan, BPS atau perusahaan harus diseragamkan.
"Kita mendukung upaya menuju satu data di sektor perkebunan dengan harapan tidak ada perbedaan data. Jika data sudah sama maka akan digunakan sebagai bahan kebijakan dan evaluasi pemerintah dan jika sudah terkoneksi satu data maka tidak ada perbedaan argumentasi. Kita tunggu BPS yang akan menginisiasi metode satu data," katanya.