Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Puluhan massa menamakan diri Generasi Mahasiswa Pemerhati Labuhanbatu (GMPL) berunjuk rasa di depan gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu, Selasa (30/7/2019) di kawasan jalan SM Raja, Rantauprapat.
Dalam aksinya massa memvonis kinerja kalangan DPRD Labuhanbatu periode 2014-2019 sebesar lima persen. Bahkan, dinilai gagal dalam menjalankan tugas-tugas nya sebagai wakil rakyat.
"Akhir-akhir ini wakil rakyat yang terhormat ini kami anggap lalai untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya tugas tugas penting yang seharusnya bisa diselesaikan, sampai saat ini belum selesai padahal sudah berada dipenghujung jabatan," ungkap Humas GPL, Para Harahap, didampingi Fadli dan Sekretaris Saddam Husen Ritonga.
Tugas penting yang masih belum selesai dilakukan kalangan DPRD Labuhanbatu, seperti Ranperda CSR, Ranperda Pendidikan dan tugas tugas penting lainnya.
Dalam aksinya, massa mengusung spanduk bertuliskan GMPL mengevaluasi kinerja DPRD Labuhanbatu dan menolak kunjungan kerja DPRD Labuhanbatu. Dalam orasinya, mereka menilai DPRD sejatinya bertugas untuk mewakili kepentingän rakyat sesuai fungsinya. Bukan sebagai wakil partai politik. Dan tugas dan wewenang DPRD seharusnya juga dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Labuhanbatu. Bukan unuk kepentingan pribadinya.
"Kami menyikapi kinerja DPRD Labuhanbatu dan kami menilai gagal dalam menjalankan
tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat," tegas mereka.
Selain itu, massa juga menolak Kunker DPRD diakhir masa jabatannya yang menghabiskan uang negara yang begitu besar, yaitu Rp20 juta peranggota. Serta, selama 5 tahun masa bakti DPRD Labuhanbatu dinilai tidak ada sumbangsih terhadap daerah sesuai fungsi dan tugasnya sebagai legislasi yang mewakili kepentingan rakyat.
"Selama 5 tahun masa jabatan DPRD Labuhanbatu tidak mengerti dan paham akan fungsi dan tugasnya sebagai legislasi untuk membuat Peraturan Daerah untuk kemajuan Labuhanbatu. DPRD Labuhanbatu tidak mampu menyelesaikan Ranperda hingga diakhir masa jabatan. Kami menyatakan DPRD Labuhanbatu mandul," teriak mereka.
Dalam aksi tersebut, tak seorangpun anggota DPRD Labuhanbatu yang hadir dan muncul menampung aspirasi massa. Sesuai informasi, seluruh kalangan dewan setempat sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah Labuhanbatu.
Aksi massa, dikawal pihak Satpol PP Pemkab Labuhanbatu dan personel Polres Labuhanbatu. Serta, untuk menjaga kelancaran lalulintas, pihak Polantas Labuhanbatu melakukan pengaturan arus lalulintas.
Massa juga menyerahkan piagam yang diterima Plt Kabag Perundang-undangan Setwan Labuhanbatu, Muhammad Alwi Arfan. Kepada wartawan Kabag Perundang-undangan mengatakan dirinya ditugaskan Ketua DPRD Labuhanbatu untuk menampung aspirasi massa. Dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan ke pihaj DPRD setempat.
"Petunjuk pimpinan kami menampung apapun keluhan masyarakat. Dan akan diteruskan kepada pimpinan. Mudah-mudahan nanti ada petunjuk lanjutan," tandasnya.