Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Terhitung 1 Agustus 2019, PT Pelni selaku operator angkutan laut tidak lagi menjual tiket nonseat terhadap calon penumpang pelayaran domestik. Langkah ini diambil mengingat semakin tingginya serbuan penggunajasa angkutan laut yang dioperasikan PT Pelni. Tujuannya, agar penumpang merasa nyaman selama dalam pelayaran terutama di masa peak season.
Kepala Cabang PT Pelni Medan, Lutfi Israr kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (30/7/2019) mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan penjualan tiket kapal laut sesuai kapasitas tempat tidur (seat) yang tersedia, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di loket penjualan tiket PT Pelni.
Kebijakan ini mulai berlaku 1 Agustus 2019. “Dengan kebijakan ini maka kebijakan sebelumnya di mana PT Pelni diperbolehkan menjual tiket nonseat untuk melayani masyarakat terutama pada masa peak season dihapus”katanya.
Luthfi juga menegaskan bahwa Pelayaran PT Pelni tidak akan memberi toleransi kelebihan penumpang seperti yang kerap terjadi di masa peak season demi memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan agar penumpang merasa nyaman selama dalam pelayaran.”Terhitung 1 Agustus 2019 PT Pelni menjual tiket sesuai dengan kapasitas kapal”katanya.
Saat ini tambah Luthfi, PT Pelni mengoperasikan 26 kapal trayek domestik dengan 83 pelabuhan singgah melayani 1.239 ruas dengan total kapasitas angkut sebanyak 33.608 seat per hari. Selain itu PT Pelni juga melayani 46 trayek kapal perintis untk melayani angkutan penumpang dan barang skala kecil yang menyinggahi 306 pelabuhan, 4.620 ruas dengan kapasitas angkut 13.961 seat per hari.