Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) Sumatra Utara kembali berunjuk rasa di depan Kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, Jalan Ahmad Yani/Kesawan Medan, Rabu siang (7/8/2019). Massa yang berjumlah kurang lebih 15 orang itu meminta agar pemegang saham dan pihak yang berwenang di BSM Medan memberhentikan sejumlah pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perbankan di bank tersebut.
Selain itu, massa AMIN juga meminta agar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sumatra Utara, memberikan saksi kepada BSM Medan, karena diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana perbankan.
Dalam pernyataan tertulisnya, koordinator aksi Revanda Lesmana mengatakan, BSM Medan telah melakukan tindakan di luar asas-asas prinsip 5C dan 7P, yang merugikan BSM Medan sendiri dan keuangan negara. Hal itu sekaitan dengan pembiayaan mudharabah No 43 tanggal 11 April 2008 antara pihak BSM Medan dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ridho Mitra Binjai yang dinilai menyalahi aturan, sehingga merugikan BSM Medan sendiri dan keuangan negara.
"Beberapa kali BSM Medan terlibat kasus tindak pidana perbankan yang diungkap oleh penegak hukum. Karena itu kami meminta pihak-pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini," kata Revanda.
Unjuk rasa yang dikawal petugas kepolisian itu berjalan lancar. Setelah menyampaikan aspirasinya, sekitar pukul 13.10 WIB, massa membubarkan diri.