Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dugaan sementara, peristiwa itu murni tindak pindana pencurian dan tidak melibatkan 'orang dalam'.
"Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak ada keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana," kata Wakasat Reskrim Kompol Aron Siahaan di Medan, Selasa (17/9/2019).
Hal itu diungkapkannya karena muncul asumsi di masyarakat bahwa hilangnya uang miliaran rupiah itu melibatkan oknum ASN di jajaran Pemprov Sumut. Namun, Kompol Aron masih enggan untuk membeberkan temuan-temuan dari penyelidikan yang dilakukan. Ia juga belum bisa memastikan kapan kasus pencurian tersebut terungkap.
"Namun yang jelas kasus ini sudah ada perkembangan lebih jauh," tandasnya.
Seperti diketahui, uang sebesar Rp 1,6 miliar milik Pemrov Sumut hilang dari dalam mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC yang diparkirkan di halaman parkir Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Senin (9/9/2019) sekira pukul 17.05 WIB.
Uang yang diambil oleh ASN Pemprov Sumut, Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan dari Bank Sumut itu, rencananya akan disalurkan sebagai honor kegiatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).(dtc)