Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seluruh bakal calon kepala daerah di Sumut yang mendaftar lewat PDIP akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD PDIP Sumut. Menurut Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto, kegiatan itu digelar 19-22 September 2019.
"Fit and proper test nantinya akan dilakukan di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut," ujar Sutarto, di Medan, Rabu (18/9/2019).
Fit and proper test itu, papar Soetarto, para balon akan ditanya sejumlah topik, antara lain soal komitmen dan keseriusan untuk maju kepala daerah.
Saat ini, terangnya, pihaknya sedang menyusun jadwal DPC mana saja yang akan dipanggil dari tanggal 19-22 September. "Kita sedang menyusun jadwal, nanti dibuat 4 tempat untuk sesi wawancara terhadap bakal calon yang didampingi DPC," ujarnya.
Selesai itu, tanggal 23 September 2019, pihaknya menyerahkan berkas formulir pendaftaran ke DPP. Tahapan berikutnya dilakukan survei di kabupaten/kota masing masing. Survei itu dilakukan untuk mengetahui popularitas dan kapabilitas dari bakal calon.
Lembaga survei ini nantinya dipakai yang sudah kridibel secara nasional. "Dari penjaringan bakal calon hingga hasil survei itulah DPP akan memutuskan siapa saja yang diusung untuk menjadi calon kepala daerah di 23 kabupaten/kota," ungkapnya.
Soetarto mengimbau bagi tokoh masyarakat yang belum mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC kabupaten/kota, bisa mengembalikan ke DPD sampai 23 September.
"Formulir yang telah dikirimkan ke kita, yaitu dari DPC PDIP Tobasa ada 14 nama bakal calon, Karo 10, Siantar 6, Binjai 11, Labura 7 nama, Labuhanbatu 3 dan Asahan 11 nama balon," sebutnya.
Menurut Soetarto, dari jumlah nama-nama bakal calon yang mendaftar adalah suatu kepercayaan kepada PDI Perjuangan. "Dengan mendaftarkan diri, jadi kami hormati itu baik dari eksternal maupun internal," ungkapnya.