Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Andi Suhaimi Dalimumthe yang selama ini Wakil Bupati yang juga Plt Bupati Labuhan Batu dan Surya, yang juga selama ini Wakil Bupati dan Plt Bupati Asahan, akan ditetapkan menjadi bupati defenitif, Jumat (20/9/2019). Keduanya akan mengambil sumpah jabatan dan pelantikan yang dipimpin Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
"Besok Jumat Pak Gubernur Edy akan melantik Pak Andi Suhaimi dan Pak Surya, masing-masing menjadi bupati defenitif Labuhan Batu dan Asahan," ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Hendra Dermawan Siregar menjawab medanbisnisdaily.com, di Medan, Kamis (19/9/2019).
Sebelumnya, Pangonal Harahap dan Andi Suhaimi Dalimunthe dilantik pada Rabu (17/2/2019) oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2016-2021.
Lalu Andi Suhaimi menjadi Plt Bupati setelah Pangonal nonaktif karena terkena OTT dalam kasus dugaan korupsi dan suap pada proyek pengadaan di Dinas PUPR Labuhan Batu, yang kemudian divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam Sidang Putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (4/4/2019).
Sementara itu, Taufan Gama Simatupang dan Surya dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan Periode 2016-2021 pada Rabu (17/2/2019) oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
Akhirnya Surya menjadi Plt Bupati setelah Taufan Gama berhalangan tetap karena meninggal dunia, Senin (22/4/2019). Setelah dilantik nantinya, Surya akan menjabat Bupati Asahan hingga 2021.