Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris MA (21) di Cilincing, Jakarta Utara. MA disebut merencanakan pengeboman di kantor polisi.
Hal ini terungkap dari 'surat wasiat' MA yang ditemukan dalam penggeledahan di rumahnya di Jalan Belibis V, RT 13 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pagi tadi.
"Pada saat olah TKP tadi berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan, bahwa dia akan meledakkan di kantor polisi dan juga akan meledakkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di lokasi, Senin (23/9/2019).
"Hal ini kalau terlihat dari bahan yang sudah siap tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan untuk dalam jangka waktu terlalu lama," sambung Budhi.
Budhi mengaku belum tahu kantor polisi mana yang menjadi target aksi pengeboman MA. Namun, katanya, aksi itu direncanakan dalam waktu dekat.
"Tidak disebutkan, dia hanya menyampaikan dia pamit dan siap melakukan dalam jangka waktu tidak terlalu lama," imbuh Budhi.
Adapun, bahan peledak yang ditemukan di lokasi adalah jenis TATP yang memiliki daya ledak tinggi. Budhi menyebut bahan peledak yang ditemukan di lokasi cukup banyak dan besar. Bahan peledak tersebut telah di-disposal oleh tim Jibom.
"Sehingga kita bisa rasakan daya ledak yang dihasilkan oleh bom tadi cukup besar," imbuhnya.
Menurut Budhi, bom tersebut bisa meluluh lantakkan benda atau orang yang berada di radius 50 meter jika bom itu meledak.
"Jadi kalau bom ini meledak dan ada di sekitar kita, baik benda-benda maupun jiwa tentu harus kita amankan kurang lebih 50 meter dari lokasi atau pun dari titik ledak. Tapi bila ada dalam kondisi kosong, tapi kondisi ada media barang lain itu bisa lebih jauh lagi. Kenapa? Karena itu bisa menghantarkan atau berbenturan dengan media yang mereka temukan atau hantam," jelas Budhi.dtc