Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut telah menerima laporan hasil audit dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam kasus ini, Poldasu sudah memeriksa Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung.
Bahkan Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana mengakui kalau hasil audit BPKP soal kerugian negara dari dugaan korupsi DBH PBB Labusel dan Labura sudah keluar.
"Kalau tidak salah, kerugian negara DBH Labura lebih kurang Rp 2 miliar, sedangkan Labusel lebih kurang Rp 1 miliar," kata Kombes Pol Ronny Samtana, Rabu (2/10/2019) sore.
Disebutkan, mengingat keduanya sebagai bupati, maka pekan depan kasusnya akan digelar di Mabes Polri. "Pekan depan kita akan gelar di Mabes Polri, untuk menentukan status hukum mereka," katanya.
Jika statusnya sudah menjadi tersangka, sebut Ronny, prosedur pemanggilan dilakukan melalui Mendagri. "Kalau sudah tersangka, pemanggilan dilakukan atas seizin Mendagri," sebutnya lagi.
Kombes Ronny Samtana mengaku optimis kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labusel dan Labura diselesaikan sampai tuntas ke persidangan. "Kita optimis, tidak perlu tergesa-gesa. Yang pasti kasusnya terus jalan," sebutnya.
Ronny mengaku sampai saat ini pihaknya tidak mendapat hambatan dalam menangani kasus itu. "Kita tidak pernah merasa diintervensi. Kasusnya berjalan cukup cepat, tidak ada hambatan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pihak Ditkrimsus Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Wildan Aswan Tanjung
"Kita juga sudah memeriksa Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dan status yang bersangkutan masih sebagai saksi," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, 28 April 2019.
Ia mengaku Bupati Labura dan Labusel diperiksa Ditkrimsus Polda Sumut sebagai saksi kasus DBH Tahun Anggaran 2013-2015.
Mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa selain Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus, mantan penyidik KPK ini mengaku, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Labura, Kepala Dinas Pendapatan Labura, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Labura.