Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Tim Strategis Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, turun ke Sumatra Utara (Sumut) memantau kondisi kehutanan di sekitar Kawasan Danau Toba (KDT). Hal itu dikatakan Ketua Tim Stranas PK KPK RI, Ganda Situmorang, kepada medanbisnisdaily.com pada kunjungan kerja di Humbahas, Sumatra Utara, Kamis (3/10/2019) .
Berdasarkan program Stranas PK di wilayah Danau Toba Sumut secara umum, untuk percepatan penetapan kawasan hutan, menjadi ranah di level pemerintah provinsi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
'Untuk hasil tim Stranas dilapangan, kegiatan kita sudah dimulai kemarin.salah satu kegiatan itu, kita punya program percepatan penetapan Kawasan hutan di Sumut,'kata tenaga Ahli Strategis Satranas PK KPK RI itu.
Menurut Ganda, khusus untuk penetapan kawasan hutan agar tidak terjadi konflik, yang bertanggung jawab adalah Kementerian Kehutanan dengan bentuk koordinasi di level dinas provinsi.
'Artinya, berdasarkan data kita melihat bahwa di Sumut khususnya kawasan Danau Toba termasuk relatif lebih tinggi konflik-konfilk yang terkait dengan kawasan dengan sosial masyarakat," jelasnya.
Fokus dengan agenda kerja Stranas PK, dengan pertimbangan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Kehutanan, Kabupaten Humbahas sebagai role model. "Yang menjadi pertimbangan kita, mungkin lebih cocok diadakan di Humbahas. Kita sengaja buat agenda dua hari, besok kita sambung dengan kabupaten lain," kata Ganda.
Kemudian agenda itu, lanjut Ganda menjelaskan, perlu dikapitalisasi kinerja Pemkab Humbahas bahwa prektik praktik yang ada disini perlu kita kapitalisasi supaya gaungnya kedengaran, dengan harapan memiliki daya dorong," ujarnya.