Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang anggaran Pilkada Medan 2020 tinggal menunggu waktu. Sebab, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin baru menandatangani surat keputusan (SK) penetapan anggaran Pilkada
"SK penetapan anggaran Pilkada baru ditandatangani pak Wali kemarin sore, jadi untuk jadwal penandatanganan NPHD tinggal menunggu waktu," ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sulpan Nasution, ketika dikonfirmasi, Jumat (4/9/2019).
Dijelaskannya, tahapan sebelum penandatanganan NPHD adalah penetapan SK oleh Wali Kota Medan. Selain itu di Permendagri 54/2019 batas akhir penandatanganan NPHD adalah satu bulan sebelum tahapan di mulai.
Ia memastikan bahwa tidak ada kekurangan anggaran Pilkada Medan. Menurutnya, Rp100 miliar yang dialokasikan di APBD 2020 masih mungkin ditambah.
"Rp100 miliar itu untuk KPU dan Bawaslu. Kepolisian berbeda lagi, kalau kurang masih bisa diambil dari dana tidak terduga, atau efesiensi dari sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah)," paparnya.