Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan menginstruksikan kepada personel kepolisian di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang ditugaskan melakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa harus dilakukan dengan cara humanis, serta tidak membawa senjata api maupun senjata tajam lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan, Jumat (4/10) di Lhokseumawe. “Sudah kita instruksikan kepada seluruh personel polisi yang ditugaskan untuk pengamanan unjuk rasa mahasiswa selalu bersikap humanis dan tidak membawa senajat api maupun senjata tajam lainnya,” ungkapnya.
Beberapa kali unjuk rasa mahasiswa, petugas selalu bersikap humanis. “Alhamdulillah cara-cara seperti itu lebih efektif dan mahasiswa justru memberikan simpati kepada personil petugas pengamanan unjuk rasa, bahkan selama ini tidak ada para pengunjuk rasa melakukan hal-hal yang tidak dinginkan,” katanya.
Selain itu, para petugas yang sedang menjalankan pengamanan unjuk rasa, lanjut Adi Sofyan, setiap personil wajib mematuhi SOP.
“Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian telah diatur dalam Perkab nomor 1 tahun 2009. Dalam peraturan itu juga diatur tahapan-tahapan penggunaan kekuatan kepolisian,” jelasnya, sambil menambahkan terkadang anggota Polwan Polres Lhokseumawe menciptakan rasa simpati dengan membagikan permen kepada pengunjuk rasa mahasiswa.
Ditambahkan, ada tahapan yang harus dilalui penggunaan gas air mata dan water cannon, harus berdasarkan perintah pimpinan dan coordinator pengamanan.