Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaly.com - Jakarta - Anggota BPK Rizal Djalil diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Rizal mengaku memberikan keterangan yang diminta penyidik.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi saudara L. Semua sudah dijelaskan ke penyidik dan saya siap memberikan keterangan yang diperlukan. Saya kira cukup silakan tanya di dalam," kata Rizal Djalil saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
"Ya biasalah tugas pokok dan segala macam," imbuhnya.
Rizal juga menolak bicara soal mengenai statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia meminta untuk menanyakan hal itu langsung kepada penyidik.
"Nanti saja kalau subtansi nanti kalau pemeriksaan hari ini tanyakan ke penyidik," sebutnya.
Rizal Djalil hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo. Rizal Djalil sendiri sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Selain Rizal, KPK juga memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini.
KPK menetapkan Rizal bersama Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru. Keduanya dijerat dalam pengembangan kasus.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap. dtc