Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Putra Hermansyah alias Ompong, lelaki bertato, warga Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, akhinya berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Hinai, Langkat, Sabtu (5/10/2019) malam, di rumahnya di Pasar 5B, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Ompong sudah lama menjadi buronan polisi yang tertera di Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Hinai, karena menjadi otak pelaku komplotan penjarahan barang diatas truk yangvsedang melintas di jalanan, Jalinsum, atau lebih dikenal dengan 'Bajing Loncat' (street crime ).
"Aksi street crime yang dilakukan pelaki, yakni Selasa 18 Juni 2019 pukul 13.00 WIB, saat itu pelapor atas nama Ferdinan Tarigan (45) warga Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai, Langkat, selaku pemilik angkutan truk Cold Diesel BK 8569 EO yang di kemudikan oleh Saksi Tambar Malem Pinem, mengangkut beras BPNT sebanyak 11 ton atau 1190 goni. Dijarah oleh pelaku, Ompong Cs sebanyak 30 goni," ungkap Iptu Nelson Manurung.
Atas kejadian itu, ungkap Iptu Nelson Manurung, pelapor merasa di rugikan dengan kerugian materi sebanyak Rp 3.300.000. Dua orang pelaku telah ditangkap sebelumnya, sedangkan pelaku Ompong melarikan diri hingga menjadi DPO, yang akhirnya ditangkap kemarin.