Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Untuk memperjelas dan mempertegas soal siapa pemimpin DPRD Langkat periode 2019-2024, setelah dilantik pada 14 Oktober 2019, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut secepatnya akan melayangkan surat ke DPD Golkar Langkat.
Pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Sumut DR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Rabu (9/10/2019), saat dihubungi wartawan, mengatakan pihaknya memastikan surat penetapan calon pimpinan DPRD Langkat atas nama Surialam SE dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golgar sudah final dan sah.
Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari DPP Golkar nomor R-1160/Golkar/IX/2019 tanggal 23 September 2019, yang ditanda tangani Ketua Korbit Kepartaian Ibnu Munzir dan Sekretaris Jendral Lodewijk F Paulus itu syah dan final. DPD Partai Golkar Sumutl
akan meneruskannya ke DPD Golkar Langkat secepatnya untuk ditindaklanjuti.
"Kita sudah terima surat dari DPP, akan kita kirim ke DPD Golkar Langkat secepatnya untuk diproses sesuai ketentuan berlaku," katanya melalui sambungan telepon selulernya.
Ditegaskannya, sesuai dengan usulan dari DPD Golkar Langkat, sebelumnya ada tiga nama yang diajukan, yaitu, Surialam, Sri Bana dan Edi Bahagia.
Sesuai juklak dan kriteria calon, maka diputuskan dan ditetapkan Surialam SE menjadi Ketua DPRD Langkat periode berikutnya.
Sudah tidak dimungkinkan lagi ada lobi-lobi soal ini, karena memang pemilihannya sesuai juklak partai.
"Mau lobi-lobi apalagi, kan sudah ditetapkan calonnya, pemilihannya itu sesuai juklak partai bukan lobi-lobi. Surat penetapan calon untuk pimpinan DPRD Kabupaten/Kota memang ditandatangani oleh bidang organisasi. Kalau soal tekenan itu, memang untuk tingkat Kabupaten/Kota cukup bidang organisasi saja, tapi kalau untuk pimpinan DPRD Provinsi baru diteken ketua umum, jadi surat itu sudah sah," kata Ahmad Doli Kurnia.
Ketegasan Plt Ketua DPD Golkar Sumut itu akibat beredarnya Surat Keputusan (SK) DPP Golkar Nomor R.1160/GOLKAR/IX/2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Langkat tertanggal 23 September 2019, yang menetapkan Sekretariat DPD Golkar Langkat Surialam SE menjadi calon Ketua DPRD Langkat periode 2019-2024.