Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan ke tim Penjaringan DPD Partai Nasdem Kota Medan, Jalan Amir Hamzah, Medan, Rabu (23/10/2019).
Partai Nasdem mencatat Hamdan Simbolon merupakan orang ke-9 yang mengembalikan formulir pendaftaran. "Bang Hamdan yang ke-9 mengembalikan formulir, kalau yang ambil formulir totalnya ada 12 orang," ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan, Afif Abdillah didampingi Sekretaris, Zainal saat menerima kedatangan Hamdan Simbolon.
Afif mengatakan, hari ini atau 23 Oktober 2019 merupakan batas akhir pengambilan formulir pendaftaran untuk balon wali kota atau wakil wali kota. "Jadi ada perpanjangan waktu pengembalian formulir sampai 31 Oktober 2019, khusus yang sudah mengambil formulir, kalau belum tidak boleh," tegasnya.
"Kalau ada yang perlu diperbaiki, dan kelengkapan berkas masih bisa ditunggu sampai 31 Oktober," imbuh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini.
Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon, meyakini angka 9 akan membawa kabar baik bagi dirinya. Sebab, saat mendaftar ke PDIP ia pun mendapat nomor urut ke-9.
"NU juga bintangnya 9, semoga ini pertanda baik bagi kita semua," ujarnya.
Komunikasi politik diakui Hamdan dilakukannya hampir ke semua partai politik. Menurutnya, butuh dukungan banyak pihak untuk bisa membangun Kota Medan.