Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Akibat membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan nasi, pengunjung Tahanan (RTP) Polrestabes Medan ditangkap, Senin (4/11/2019) sore
Kedua pengunjung yang berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan itu masing-masing, Dian (35) dan Yopi (37) pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Sunggal.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengatakan, petugas Sabhara yang memakai piket jaga di depan Mapolrestabes Medan melakukan penggeledahan nasi bungkus yang dibawa oleh suami istri tersebut untuk Awaluddin yang ditahan di Polrestabes Medan.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 17.30 WIB saat berkunjung sembari membawa satu bungkus nasi. Bungkusan tersebut hendak diantarkan kepada seorang bernama Awaluddin," ucap AKBP Sonny Siregar.
Kata Kasat, saat itu petugas curiga terhadap pelaku. Sehingga, petugas langsung memeriksa dengan membuka bungkusan nasi yang dibawa pelaku.
“Saat dibuka, ternyata ditemukan lima paket besar sabu dibungkus dengan plastik klip warna hitam dicampur nasi," tambahnya.
Pesanan itu untuk Awaluddin yang ada di RTP Polrestabes Medan. Mengenai berapa dikasih upah untuk mengantar nasi bungkus tersebut. Yopi (37) warga Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Sunggal mengaku tidak mendapatkan upah "Awaluddin meminta tolong tapi saat tidak mengetahui adanya sabu di dalam nasi bungkus itu pak," jelas Yopi.
Sementara itu, pemasok sabu di dalam nasi bungkus tersebut diburu petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan.
AKBP Sonny menambahkan, kedua pasutri itu akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.