| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Merespons keresahan masyarakat akan maraknya aksi-aksi bercorak premanisme di Sumatra Utara, DPRD Sumut berencana mengusulkan pembuatan peraturan daerah tentang premanisme. Terutama kaitannya dengan pengaturan organisasi kepemudaan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Muhammad Subandy, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (5/11/2019). Aksi-aksi premanisme sangat marak terjadi di Sumut. Menimbulkan banyak kerugian, bahkan hingga kehilangan nyawa.
"Kita tidak menginginkan aksi-aksi premanisme terus terjadi di Sumut. Kita mau atur organisasi kepemudaan itu sebenarnya seperti apa, apakah anak-anak muda diperbolehkan ngumpul ngumpul dan sebagainya. Ranperda Premanisme itu akan menjadi inisiatif DPRD Sumut," ungkap Subandy yang berasal dari Partai Gerindra.
Inisiatif lainnya, terangnya, dewan juga akan mengusulkan ranperda tentang pengelolaan hutan lindung yang mengalami perambahan. Oleh pihaknya akan dipersiapkan naskah akademik guna mendukung usulan ranperda.
Subandi menyatakan Bapemperda berusaha untuk berbuat lebih baik dari periode sebelumnya. Dengan cara berbuat lebih produktif dalam menghasilkan produk perda.
"Kami sudah identifikasi berbagai persoalan di Sumut. Untuk itu Bapemperda berencana tahun 2020 akan melahirkan 20 peraturan daerah," tuturnya.

