Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lhokseumawe. Sejak bulan Mei 2019, pasokan bahan baku gas ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersumber dari PHE-NSB-NSO alami penurunan signifikan dari 54 MMSCFD menjadi 30 MMSCFD, alhasil perusahaan pupuk yang memproduksi pupuk subsidi untuk petani itu membeli Liquefied Natural Gas (LNG) sesuai harga pasar, akibatnya berdampak pada Harga Pokok Produksi (HPP).
Hal tersebut diungkapkan Dirut PT PIM Husni Achmad Zaki kepada wartawan, Kamis (2/1).
“Hal ini sebenarnya sudah menjadi persoalan klasik bagi PIM menyangkut pasokan gas, dari sejak bulan Mei 2019 pasokan dari PHE NSB – NSO pasokan gas sudah mengalami penurunan dari 54 MMSCFD menjadi 30 MMSCFD, kondisi ini mau tidak mau PIM terpaksa beli LNG sesuai dengan harga pasar, pasti ada dampak yakni naiknya Harga Pokok Produksi (HPP),” katanya.
Husni Achmad Zaki berharap, di bulan Januari 2020 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) PIM dan PT GN atas blok A dapat direalisasikan.
Disisi lain juga disampaikan PIM ditahun 2019 telah memproduksi pupuk urea sebanyak 337.863,91 ton dan ammonia 216.112,85 ton, sedangkan penyaluran pupuk urea bersubsidi dienam wilayah diantaranya Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi terealisasi sebanyak 265.465 ton atau sekitar 98 % dari alokasi sebanyak 271.331 ton.
Disebutkan, alokasi penyaluran pupuk urea subsidi ditahun 2019 mengalami penurunan sekitar 30 % dibandingkan tahun 2018 yakni sebanyak 382.000 ton.
Khusus untuk Aceh, penyaluran pupuk urea subsidi sesuai dengan SK Kadistan Aceh nomor 820/177/VI.I tahun 2019 sebanyak 55.900 ton. “Jumlah alokasi turun hingga sepertiga dari jumlah tahun 2018 sebesar 80.687 ton,” jelasnya.
Dijelaskan juga terkait progress pembangunan pabrik NPK yang baru sejak groundbreaking bulan Maret 2019 lalu hingga saat ini sudah mencapai 16 %, ditargetkan pabrik baru tersebut selesai tahun 2021.
Husni Achmad Zaki juga menjelaskan soal PIM telah melakukan akuisisi asset PT AAF mencakup wilayah komplek perumahan dan pabrik. Khusus lokasi perumahan saat ini telah dibuat lay out plan terhadap lahan kosong dengan skema jual putus dan kerjasama.
Sedangkan lahan industri akan dikomersialisasikan asset-aset tersebut kepada investor lokal maupun internasional. Untuk lahan pabrik PT AAF seluas 100 hektar, PT Korina Refenary Aceh telah melakukan perjanjian sewa selama 20 tahun, dan lokasi itu akan dibangun pabrik oil refinery.
Sementara itu untuk pabrik hydrogen peroksida (H2O2) telah ditetapkan mitra yang akan menyewa yakni PT Sinergi Peroksida Indonesia dalam jangka waktu selama 12 tahun.